DariAbu Hurairah radhiallahuanhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah ta'ala itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang beriman sebagaimana dia memerintahkan para rasul-Nya dengan firmannya: Wahai Para Rasul makanlah yang baik-baik dan beramal shalehlah.
Tanpa banyak basa basi, langsung saja silahkan simak kumpulan daftar hadits mengenai makanan halal dan baik dalam bahasa Arab, latin, beserta artinya atau terjemahan bahasa Indonesia. Berikut ulasan Mengonsumsi Makanan Halalعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبَاً وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوْا صَالِحاً المؤمنون الآية 51 ، وَقَالَ يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ البقرة الآية 172،ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَArtinya Dari Abu Hurairah RA, dia berkata Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkan kepada kaum mukminin dengan sesuatu yang Allah perintahkan pula kepada para rasul. Maka Allah subhanahu wa ta’ala berfirman “Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih.” Al-Mu’minun; 51. Dan Allah SWT berfirman “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah kalian dari rezeki yang baik-baik yang telah Kami berikan kepada kalian.” al-Baqarah 172. Kemudian Rasulullah SAW menyebutkan seseorang yang melakukan perjalanan panjang dalam keadaan dirinya kusut dan kotor, dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa “Wahai Rabb-ku, wahai Rabb-ku,” namun makanannya haram, minumannya haram dan pakaiannya haram dan kenyang dengan sesuatu yang haram, lalu bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” HR Muslim.2. Makanan Haramعَنْ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِي كَرِبَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا لَا يَحِلُّ ذُو نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ وَلَا الْحِمَارُ الْأَهْلِيُّ وَلَا اللُّقَطَةُ مِنْ مَالِ مُعَاهَدٍ إِلَّا أَنْ يَسْتَغْنِيَ عَنْهَا وَأَيُّمَا رَجُلٍ ضَافَ قَوْمًا فَلَمْ يَقْرُوهُ فَإِنَّ لَهُ أَنْ يُعْقِبَهُمْ بِمِثْلِ قِرَاهُDari al-Miqdam bin Ma’di karib dari Rasulullah Saw, beliau bersabda “Ketahuilah, tidak halal hewan buas yang memiliki taring, keledai jinak, barang temuan dari harta orang kafir Mu’ahad yang menjalin perjanjian dengan negara Islam kecuali ia tidak membutuhkannya. Dan siapapun laki-laki yang bertamu kepada suatu kaum dan mereka tidak menjamunya, maka baginya untuk menuntut ganti yang seperti jamuan untuknya.” HR. Abu Dawud.عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ { يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ } وَقَالَ { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ } ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ “Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Sesungguhnya Allah baik, tidak menerima kecuali hal-hal yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mu’min sebagaimana yang diperintahkan kepada para rasul, Allah berfirman “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. Dan firmanNya yang lain “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu”. Kemudian beliau mencontohkan seorang laki-laki, dia telah menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut serta berdebu, ia menengadahkan kedua tangannya ke langit “Ya Rabbi ! Ya Rabbi! Sedangkan ia memakan makanan yang haram, dan pakaiannya yang ia pakai dari harta yang haram, dan ia meminum dari minuman yang haram,dan dibesarkan dari hal-hal yang haram, bagaimana mungkin akan diterima do’anya” [Hadits Riwayat Muslim no. 1015]أُحِلَّتْ لَكُمْ مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ“Dari Ibnu Umar berkata ” Dihalalkan untuk dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai yaitu ikan dan belalang, sedang dua darah yaitu hati dan limpa.” [Shahih. Lihat takhrijnya dalam Al-Furqan hal 27 edisi 4/ الطَّهُوْرُ مَاؤُهُ، الْحِلُّ مَيْتَتُهُأَخْرَجَهُ الأَرْبَعَةُ وَابْنُ أَبِيْ شَيْبَةَ وَاللَّفْظُ لَهُ وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ وَالتِّرْمِيْذِيُّ وَرَوَاهُ مَالِكٌ وَالشَّافِعِيُّ وَأَحْمَدُ”Laut itu suci airnya dan halal bangkainya” [Shahih. Lihat takhrijnya dalam Al-Furqan 26 edisi 3/Th 11]عن ابنِ أبي عَمَّارٍ قال قلتُ لجابرٍ الضَّبُعُ أَصَيدٌ هي؟ قال نَعَم، قال قُلتُ آكُلُها؟ قال نَعَم، قال قلتُ أقالَه رَسولُ الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم؟ قال نَعَم “Dari Ibnu Abi Ammar berkata Aku pernah bertanya kepada Jabir tentang musang, apakah ia termasuk hewan buruan ? Jawabnya “Ya”. Lalu aku bertanya apakah boleh dimakan ? Beliau menjawab Ya. Aku bertanya lagi Apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah ? Jawabnya Ya. [Shahih. Hadits Riwayat Abu Daud 3801, Tirmidzi 851, Nasa’i 5/191 dan dishahihkan Bukhari, Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al- Baihaqi, Ibnu Qoyyim serta Ibnu Hajar dalam At-Talkhis Habir 1/1507]عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ نَهَىرَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ كُلِّ ذِى نَابٍ مِنَ السِّبَاعِوَعَنْ كُلِّ ذِى مِخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِ“Dari Ibnu Abbas berkata “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan berkuku tajam” [Hadits Riwayat Muslim no. 1934]أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى يَوْمَ خَيْبَرَ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ وَأَذِنَ فِي لُحُومِ الْخَيْلِ“Dari Jabir berkata “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang pada perang khaibar dari makan daging khimar dan memperbolehkan daging kuda“. [Hadits Riwayat Bukhori no. 4219 dan Muslim no. 1941]نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليهوسلم- عَنْ أَكْلِ الْجَلاَّلَةِ وَأَلْبَانِهَا Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang dari memakan jallalah dan susunya.” [Hadits Riwayat. Abu Daud 3785, Tirmidzi 1823 dan Ibnu Majah 3189]سَأَلَ رَجُلٌ رَسُولَ اللَّهِ عَنْ أَكْلِ الضَّبِّ، فَقَالَ لَا آكُلُهُ وَلَا أحَرِّمُه“Dhab, saya tidak memakannya dan saya juga tidak mengharamkannya.” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim no. 1943]خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِىالْحَرَمِ الْفَأْرَةُ ، وَالْعَقْرَبُ ، وَالْحُدَيَّا ، وَالْغُرَابُ ،وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ“Dari Aisyah berkata Rasulullah bersabda Lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram yaitu ular, tikus, anjing hitam.” [Hadits Riwayat Muslim no. 1198 dan Bukhari no. 1829 dengan lafadz “kalajengking gantinya “ular”]عَنْأُمِّ شَرِيكٍ – رضى الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم -أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَقَالَ“Dari Ummu Syarik berkata bahwa Nabi memerintahkan supaya membunuh tokek/cecak” [Hadits Riwayat. Bukhari no. 3359 dan Muslim 2237. Imam Ibnu Abdil Barr berkata dalam At-Tamhid 6/129 “Tokek/cecak telah disepakati keharaman memakannya”.عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ، قَالَ نَهَىرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ مِنَالدَّوَابِّ النَّمْلَةِ ، وَالنَّحْلَةِ ، وَالْهُدْهُدِ ، وَالصُّرَدِ“Dari Ibnu Abbas berkata Rasulullah melarang membunuh 4 hewan semut, tawon, burung hud-hud dan burung surad ” [Hadits Riwayat Ahmad 1/332,347, Abu Daud 5267, Ibnu Majah 3224, Ibnu Hibban 7/463 dan dishahihkan Baihaqi dan Ibnu Hajar dalam At-Talkhis 4/916]عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عُثْمَانَ قَالَ ذَكَرَطَبِيبٌ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَوَاءً ،وَذَكَرَ الضُّفْدَعَ يُجْعَلُ فِيهِ ، فَنَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَتْلِ الضُّفْدَعِ أخرجه أحمد و ابن ماجه و الدارمي Dari Abdur Rahman bin Utsman Al-Qurasyi bahwasanya seorang tabib pernah bertanya kepada Rasulullah tentang kodok/katak dijadikan obat, lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang membunuhnya [Hadits Riwayat Ahmad 3/453, Abu Daud 5269, Nasa’i 4355, Al-Hakim 4/410-411, Baihaqi 9/258,318 dan dishahihkan Ibnu Hajar dan Al-Albani]عن ابنِ أبي عَمَّارٍ قال قلتُ لجابرٍ الضَّبُعُ أَصَيدٌ هي؟ قال نَعَم، قال قُلتُ آكُلُها؟ قال نَعَم، قال قلتُ أقالَه رَسولُ الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم؟ قال نَعَم“Dari Ibnu Abi Ammar berkata Aku pernah bertanya kepada Jabir tentang hyena, apakah ia termasuk hewan buruan ? Jawabnya “Ya”. Lalu aku bertanya apakah boleh dimakan ? Beliau menjawab Ya. Aku bertanya lagi Apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah ? Jawabnya Makanan yang Baikعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا الطَّيِّبَ إِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ قَالَ { يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ } وَقَالَ { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ } قَالَ ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ Dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah Saw bersabda “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah Maha Baik dan hanya menerima yang baik, sesungguhnya Allah memerintahkan kaum mukminin seperti yang diperintahkan kepada para rasul,” Dia berfirman “Wahai para rasul, Makanlah dari yang baik-baik dan berbuatlah kebaikan, sesungguhnya Aku mengetahui yang kalian lakukan.” Dia juga berfirman “Hai orang-orang yang beriman, makanlah yang baik-baik dari rezeki yang Ku berikan padamu.” Lalu beliau menyebutkan tentang orang yang memperlama perjalanannya, rambutnya acak-acakan dan berdebu, ia membentangkan tangannya ke langit sam-bil berdo’a; “Ya Rabb, ya Rabbi,” sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan diliputi dengan yang haram, lalu bagaimana akan dikabulkan do’anya?” HR. ad-Darimi.Itu dia beberapa daftar hadits dan dalil shahih tentang makanan halal dan baik, hadits tentang makanan haram, dalil minuman halal, hadis tentang mencari yang halal, dalil naqli dari al-qur’an atau hadits tentang perintah allah mengkonsumsi makanan halal dan bergizi, firman allah tentang makanan halal, hadits tentang makanan sehat, ayat tentang makanan halal dan thoyib, makanan halal dalam islam.
Makamakanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya. Surat An Nahl ayat 114 adalah ayat tentang perintah memakan makanan yang halal dan baik. Berikut ini arti, tafsir dan kandungan An Nahl ayat 114.
DIANTARA karakteristik ajaran islam adalah syumuliyah, bersifat menyeluruh dan menyentuh seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk di dalamnya tuntunan syariat mengenai makan dan minum. Bumi beserta seluruh isinya yang telah Allah tundukkan untuk kepentingan manusia memang menyediakan berbagai jenis makanan. Namun islam memerintahkan umatnya untuk hanya mengonsumsi makanan yang halal dan meninggalkan yang haram. Perintah tersebut disebutkan beberapa kali dalam Al-Quran, di antaranya dalam surah Al-Baqarah ayat 168-171. Sebagai muslim yang beriman, tentulah perintah tersebut wajib dilaksanakan. Dikutip dari halaman Mutiaraislam, berikut ayat-ayat Al-Quran tentang makanan halal. Ayat-ayat Al-Quran Tentang Makanan Halal Al-Baqarah 168 Ilustrasi. foto pexels يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ “Wahai manusia, makanlah dari makanan yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.” Ayat-ayat Al-Quran Tentang Makanan Halal Al-Baqarah 172 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu benar-benar hanya menyembah kepada-Nya.” BACA JUGA Inilah 5 Jenis Makanan Haram dalam Islam يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَمَا عَلَّمْتُمْ مِنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللَّهُ فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ * الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Mereka bertanya kepadamu Muhammad, “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah, ”Yang dihalalkan bagimu adalah makanan yang baik-baik dan buruan yang ditangkap oleh binatang pemburu yang telah kamu latih untuk berburu, yang kamu latih menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah waktu melepasnya. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” 4 Pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan sembelihan Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka. Dan dihalalkan bagimu menikahi perempuan-perempuan beriman yang menjaga kehormatan dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan dari kalangan orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu, apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan bukan pula untuk menjadikannya perempuan piaraan. Barangsiapa kafir setelah beriman, maka sungguh sia-sialah amal mereka, dan di akhirat kelak dia termasuk orang-orang yang merugi. 5” Ayat-ayat Al-Quran Tentang Makanan Halal An-Nahl 66-69 وَإِنَّ لَكُمْ فِي الْأَنْعَامِ لَعِبْرَةً نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهِ مِنْ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِينَ * وَمِنْ ثَمَرَاتِ النَّخِيلِ وَالْأَعْنَابِ تَتَّخِذُونَ مِنْهُ سَكَرًا وَرِزْقًا حَسَنًا إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَةً لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ * وَأَوْحَى رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِي مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتًا وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُونَ * ثُمَّ كُلِي مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلًا يَخْرُجُ مِنْ بُطُونِهَا شَرَابٌ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِلنَّاسِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَةً لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ “Dan sesungguhnya pada hewan ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum dari apa yang ada dalam perutnya berupa susu murni antara kotoran dan darah, yang mudah ditelan bagi orang yang meminumnya. 66 Dan dari buah kurma dan anggur, kamu membuatnya menjadi minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda kebesaran Allah bagi orang yang mengerti. 67 Dan Tuhanmu mengilhamkan kepada lebah, “Buatlah sarang di gunung-gunung, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin oleh manusia, 68 kemudian makanlah dari segala macam buah-buahan lalu tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan bagimu.” Dari perut lebah itu keluar minuman madu yang beraneka macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda kebesaran Allah bagi orang yang berpikir. 69” Ayat-ayat Al-Quran Tentang Makanan Halal An-Nahl 114-115 فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ * إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu benar-benar hanya menyembah kepada-Nya. 114 Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah, tetapi barangsiapa terpaksa memakannya bukan karena menginginkannya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. 115” BACA JUGA Ini 10 Makanan Kesukaan Nabi dan Manfaatnya bagi Tubuh Ayat-ayat Al-Quran Tentang Makanan Halal Thaha 81 Ilustrasi. foto pexels كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَلَا تَطْغَوْا فِيهِ فَيَحِلَّ عَلَيْكُمْ غَضَبِي وَمَنْ يَحْلِلْ عَلَيْهِ غَضَبِي فَقَدْ هَوَى “Makanlah yang baik-baik dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu dan janganlah kamu melampaui batas, yang menyebabkan kemurkaan-Ku menimpamu. Barangsiapa ditimpa kemurkaan-Ku, maka sungguh binasalah dia.” Ayat-ayat Al-Quran Tentang Makanan Halal Al-Hajj 27-28 وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ * لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh. 27 Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan-Nya kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan sebagian lagi berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir. 28” SUMBER MUTIARAISLAM PORTALPASURUAN
HR Muslim). Pembahasan Hadis tersebut menjelaskan bahwa Allah memerintahkan kita umat-Nya untuk memakan makanan yang halal dan baik/ bergizi. Adapun memakan makanan yang haram dapat menghambat terkabulnya do'a. Makanan halal ialah makanan yang dibolehkan untuk dimakan menurut ketentuan syari'at Islam.
Lanjut ke konten *Hadits Arba’in Nawawiyah* 📚 *MAKANLAH DARI REZEKI YANG HALAL* 🍔🍔🍔🌭🍕🍕🥘 *عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الـمُؤْمِنِيْنَ بـِمَا أَمَرَ بِهِ الـمُرْسَلِيْنَ فَقَالَ تَعَالَى يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِـحاً، وَقاَلَ تَعَالَى يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ، ثُـمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ ياَ رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالْـحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ. رواه مسلـم* *Dari Abu Hurairoh rodhiyallohu ’anhu, ia berkata* *“Rosululloh shollallohu alaihi wasallam pernah bersabda* *“Sesungguhnya Alloh itu baik, tidak mau menerima sesuatu kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Alloh telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti apa yang telah diperintahkan kepada para rosul, Alloh berfirman, “Wahai para Rosul makanlah dari segala sesuatu yang baik dan kerjakanlah amal sholih” QS Al Mukminun 51. Dan Dia berfirman “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang baik yang telah Kami berikan kepadamu” QS Al Baqoroh 172. Kemudian beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa “Wahai Robbku, wahai Robbku”, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan perutnya dikenyangkan dengan makanan haram, maka bagaimana mungkin orang seperti ini dikabulkan do’anya.” HR. Muslim* 📕 *Status Hadits dan Takhrijnya* ✍🏻 Shahih HR. Muslim no. 1015, Ahmad II/328, at-Tirmidzi no. 2989, dan selainnya. 📕 *Kedudukan Hadits* 👉 *Hadits ini merupakan salah satu ashlud din pokok agama, di mana kebanyakan hukum syariat berporos pada hadits tersebut.* *Alloh Itu Thoyyib Tidak Menerima Kecuali Yang Thoyyib* 🌈 Thoyyib adalah suci, tidak ada kekurangan dan cela. 👉 *Demikian juga Alloh, Dia itu thoyyib. Dia suci, tidak ada kekurangan dan cela pada diri-Nya. Dia sempurna dalam seluruh sisi.* Alloh tidak menerima sesuatu kecuali yang thoyyib. Thoyyib dalam aqidah, thoyyib dalam perkataan dan thoyyib dalam perbuatan. ❌ *Tidak menerima artinya tidak ridho, atau tidak memberi pahala. Dan ketidakridhoan Alloh terhadap sebuah amal biasanya melazimkan tidak memberi pahala pada amalan tersebut.* ❌ *Pengaruh Makanan yang Thoyyib*🍔 Mengonsumsi sesuatu yang thoyyib merupakan karakteristik para rasul dan kaum mukminin. Makanan yang thoyyib sangat berpengaruh terhadap kebagusan ibadah, terkabulnya doa dan diterimanya amal. 🍂 *Sebab-sebab Terkabulnya Doa* 1. Musafir. 2. Berpenampilan hina. 3. Mengangkat kedua tangan. 4. Mengulang-ulang doa. 5. Menyebut Rububiyah Alloh. 6. Mengonsumsi yang halal. Sifat mengangkat tangan dalam doa 1⃣. *Mengisyaratkan dengan telunjuk, yaitu bagi khatib tatkala berdoa di atas mimbar.* *2⃣. Mengangkat tangan tinggi-tinggi, yaitu ketika doa istisqo’.* Adapun secara umum dengan menengadahkan kedua telapak tangan di depan dada seperti seorang pengemis yang sedang meminta-minta. ✍🏻 *Syarah Syaikh Shalih Alu Shaikh* •┈◎❅◎❀🌺❀◎❅◎┈• *➡ Repost By* 🌎 *مـجموعه أهـــل الســــنّه* *🔍kunjungi website kami* ━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━ * ━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━ *Silahkan Bagikan Artikel Ini Dengan Tidak merubah Isi Artikel, Semoga Menjadi Amal Jariyyah,aamiin* *وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ* Navigasi pos
Jangansampai makanan yang masuk ke dalam tubuh berupa makanan haram sehingga berdampak buruk bagi yang mengonsumsinya seperti malas beribadah, susah menerima nasihat, dan lain sebagainya. Berikut adalah ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis yang berbicara tentang pentignya menjaga makanan halal. Al-Baqarah: 168. baca juga:
MENCARI rezeki merupakan tuntutan kehidupan yang tak mungkin seseorang menghindar darinya. Seorang muslim tidak melihatnya sekadar sebagai tuntutan kehidupan. Namun ia mengetahui bahwa itu juga merupakan tuntutan agamanya, dalam rangka menaati perintah Allah untuk memberikan kecukupan dan ma’isyah kepada diri dan keluarganya, atau siapa saja yang berada di bawah tanggung jawabnya. Dari sinilah seorang muslim bertolak dalam mencari rezeki. Sehingga ia tidak sembarangan dan tanpa peduli dalam mencari rezeki. Tidak pula bersikap materialistis atau Yang penting kebutuhan tercukupi’, Yang penting perut kenyang’ tanpa peduli halal dan haram. Atau bahkan lebih parah dari itu ia katakan seperti kata sebagian orang, Yang haram saja susah, apalagi yang halal’. Sekali-kali tidak! Itu adalah ucapan orang yang tidak beriman. Bahkan yang halal insya Allah jauh lebih mudah untuk didapatkan daripada yang haram. Dengan demikian sebagai seorang muslim yang taat, ia akan memerhatikan rambu-rambu agamanya sehingga ia akan memilah antara yang halal dan yang haram. Ia tidak akan menyuapi dirinya, istri dan anak-anaknya kecuali dengan suapan yang halal. Terlebih di zaman seperti yang disifati oleh Nabi “Akan datang kepada manusia suatu zaman di mana seseorang tidak peduli apa yang dia ambil, apakah dari hasil yang halal atau yang haram.” Shahih, HR. Al-Bukhari dan An-Nasa’i dari hadits Abu Hurairah z, Shahih At-Targhib no. 1722 Suapan yang haram tak lain kecuali akan menyebabkan pemakannya terhalangi dari surga. Diriwayatkan dari Abu Bakr Ash-Shiddiq, dari Nabi n, beliau bersabda “Tidak akan masuk ke dalam surga sebuah jasad yang diberi makan dengan yang haram.” Shahih Lighairihi, HR. Abu Ya’la, Al-Bazzar, Ath-Thabarani dalam kitab Al-Ausath dan Al-Baihaqi, dan sebagian sanadnya hasan. Shahih At-Targhib 2/150 no. 1730 Oleh karenanya, istri para as-salaf ash-shalih para pendahulu kita yang baik bila suaminya keluar dari rumahnya, iapun berpesan “Jauhi olehmu penghasilan yang haram, karena kami mampu bersabar atas rasa lapar tapi kami tak mampu bersabar atas neraka.” Mukhtashar Minhajul Qashidin Tentu mencari yang halal merupakan kewajiban atas setiap muslim, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu Qudamah t dalam kitabnya Mukhtashar Minhajul Qashidin “Ketahuilah bahwa mencari yang halal adalah fardhu atas tiap muslim.” Karena demikianlah perintah Allah l dalam ayat-ayat-Nya dan perintah Rasul n dalam hadits-haditsnya. Di antaranya “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” Al-Baqarah 168 As-Sa’di t menafsirkan “Ini adalah pembicaraan yang ditujukan kepada manusia seluruhnya mukmin maupun kafir, bahwa Allah l memberikan karunia-Nya kepada mereka yaitu dengan Allah l perintahkan mereka agar memakan dari seluruh yang ada di muka bumi berupa biji-bijian, buah-buahan, dan hewan-hewan selama keadaannya halal. Yakni, dibolehkan bagi kalian untuk memakannya, bukan dengan cara merampok, mencuri, atau dengan cara transaksi yang haram, atau cara haram yang lain, atau untuk membantu yang haram.” Tafsir As-Sa’di “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” Al-Ma’idah 88 “Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.” An-Nahl 114 “Hai rasul-rasul, makanlah dari ath-thayyibaat, dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Al-Mu’minun 51 Ath-Thayyibaat artinya adalah yang halal. Allah l perintahkan untuk memakan yang halal sebelum beramal. Di samping perintah untuk mencari yang halal, Allah l dan Nabi-Nya n melarang dan memperingatkan kita dari penghasilan yang haram. Allah l berfirman “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui.” Al-Baqarah 188 Diriwayatkan dari Abu Hurairah z, Rasulullah n bersabda “Sesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik, dan sungguh Allah l perintahkan mukminin dengan apa yang Allah l perintahkan kepada para Rasul, maka Allah l berfirman Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan’ dan berfirman Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu.’ Lalu Nabi n menyebutkan seseorang yang melakukan perjalanan panjang, rambutnya kusut masai, tubuhnya berdebu, ia menengadahkan tangannya ke langit seraya berucap Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Akan tetapi makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, disuapi gizi yang haram, bagaimana mungkin doanya terkabul?” HR. Muslim dan At-Tirmidzi Dari Abdullah bin Amr c, bahwa Rasulullah n bersabda “Empat perkara bila keempatnya ada padamu maka tidak mengapa apa yang terlewatkanmu dari perkara duniawi menjaga amanah, ucapan yang jujur, akhlak yang baik, dan menjaga kehalalan makanan.” Shahih, HR. Ahmad dan Ath-Thabarani dan sanad keduanya hasan, Shahih At-Targhib no. 1718 Ath-Thabarani t juga meriwayatkan dari Abu Thufail dengan lafadz “Barangsiapa mendapatkan harta yang haram lalu ia membebaskan budak darinya dan menyambung silaturrahmi dengannya maka itu tetap menjadi beban atasnya.” Hasan lighairihi. Shahih Targhib, 2/148 no. 1720 Dari Al-Qasim bin Mukhaimirah z ia berkata bahwa Rasulullah n bersabda “Barangsiapa mendapatkan harta dengan cara yang berdosa lalu dengannya ia menyambung silaturrahmi atau bersedekah dengannya atau menginfakkannya di jalan Allah, ia lakukan itu semuanya maka ia akan dilemparkan dengan sebab itu ke neraka jahannam.” Hasan lighairihi, HR. Abu Dawud dalam kitab Al-Marasiil, lihat Shahih At-Targhib, 2/148 no. 1721 Abdullah bin Mas’ud z juga pernah menyampaikan pesan Rasulullah “Hendaklah kalian malu kepada Allah dengan sebenar-benarnya.” Kami para sahabat berkata “Wahai Nabiyullah, kami punya rasa malu kepada Allah, alhamdulillah.” Beliau berkata “Bukan itu, akan tetapi malu kepada Allah dengan sebenar-benarnya adalah kamu jaga kepala dan apa yang diliputinya yakni lisan, mata, telinga, kamu jaga isi perutmu yakni dari yang haram dan jaga yang bersambung dengannya, kamu ingat kematian dan kehancuran. Barangsiapa yang menghendaki akhirat tentu dia tinggalkan perhiasan dunia. Siapa saja yang melakukan itu semua, berarti dia telah malu dari Allah dengan sebenar-benarnya.” Hasan lighairihi, HR. At-Tirmidzi, Shahih At-Targhib 2/149 no. 1724. [] Sumber Al-Ustadz Qomar Suaidi/Asy-Syariah
JanganMemakan Makanan yang Diharamkan dalam Islam Sebagaimana Firman Allah, إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا
Source Dalam kehidupan sehari-hari, makanan adalah kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Sebagai manusia, kita membutuhkan makanan untuk memenuhi kebutuhan energi tubuh dan menjaga kesehatan. Namun, tidak semua makanan cocok untuk dikonsumsi. Terkadang, kita tidak sadar bahwa makanan yang kita konsumsi sebenarnya mengandung zat-zat yang berbahaya bagi tubuh. Oleh karena itu, penting untuk memilih makanan yang benar, dan salah satu cara untuk itu adalah dengan mengambil pelajaran dari hadits makanlah dari rezeki yang halal. Hadits makanlah dari rezeki yang halal adalah sebuah ajaran dalam Islam yang mendorong umatnya untuk memilih makanan yang berasal dari sumber-sumber yang halal dan bersih. Hadits ini dikenal dengan berbagai variasi, salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang menyatakan “Allah adalah baik dan menerima yang baik. Allah memerintahkan orang-orang mukmin seperti apa yang dia perintahkan kepada para rasul. Allah berfirman, Wahai Rasul-Ku, makanlah dari makanan yang baik-baik lagi halal yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.'” Hadits ini menekankan pentingnya mengonsumsi makanan yang halal dan bersih. Makanan yang halal adalah makanan yang dibolehkan oleh Allah, seperti daging dari hewan yang disembelih dengan cara yang benar dan tanpa merusak dagingnya, sedangkan makanan yang bersih adalah makanan yang diproses dengan cara yang higienis dan aman untuk dikonsumsi. Mengapa Penting Memilih Makanan yang Halal? Memilih makanan yang halal dan bersih adalah penting karena makanan yang tidak halal atau tidak bersih dapat membahayakan kesehatan tubuh. Makanan yang tidak halal dapat mengandung zat-zat yang tidak sehat atau merusak bagi tubuh, sedangkan makanan yang tidak bersih dapat terkontaminasi dengan bakteri atau virus yang dapat menyebabkan penyakit. Selain itu, memilih makanan yang halal dan bersih juga merupakan bentuk ibadah kepada Allah SWT. Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah.” Dalam ayat ini, Allah memerintahkan umatnya untuk memilih makanan yang baik dan bersyukur kepada-Nya atas segala nikmat yang diberikan. Dengan memilih makanan yang halal dan bersih, kita menunjukkan rasa syukur kepada Allah atas rezeki yang diberikan dan menjalankan perintah-Nya. Bagaimana Memilih Makanan yang Halal? Memilih makanan yang halal tidaklah sulit. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memastikan makanan yang dikonsumsi halal dan bersih, antara lain Membeli makanan dari tempat yang terpercaya Membaca label dan informasi bahan yang tertera pada kemasan makanan Memastikan sumber daging dan bahan makanan lainnya halal dan bersih Mencuci tangan sebelum dan setelah menyentuh makanan Selain itu, ada juga beberapa makanan yang dianggap haram dalam Islam, seperti babi, alkohol, dan daging dari hewan yang tidak disembelih dengan cara yang benar. Oleh karena itu, penting untuk menghindari makanan yang mengandung bahan-bahan tersebut. Manfaat Memilih Makanan yang Halal Memilih makanan yang halal dan bersih memiliki banyak manfaat bagi kesehatan tubuh dan spiritualitas. Beberapa manfaatnya antara lain Menghindari bahaya dari bahan kimia dan kontaminasi Meningkatkan kualitas hidup Menjaga kesehatan tubuh Memperbaiki kualitas ibadah dan beribadah dengan lebih baik Menjaga kehalalan dan kebersihan rezeki Dengan memilih makanan yang halal dan bersih, kita dapat menjaga kesehatan tubuh dan spiritualitas kita. Kesimpulan Hadits makanlah dari rezeki yang halal mengajarkan kita untuk memilih makanan yang halal dan bersih. Memilih makanan yang halal dan bersih adalah penting untuk menjaga kesehatan tubuh dan menjalankan perintah Allah SWT. Ada beberapa cara untuk memilih makanan yang halal, dan memilih makanan yang halal dan bersih memiliki banyak manfaat bagi kesehatan tubuh dan spiritualitas. Oleh karena itu, mari kita jaga kehalalan dan kebersihan rezeki kita dengan memilih makanan yang halal dan video ofHadits Makanlah dari Rezeki yang Halal Pentingnya Memilih Makanan yang Benar
Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah." (An-Nahl: 114) "Hai rasul-rasul, makanlah dari ath-thayyibaat, dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Al-Mu'minun: 51)
Jakarta - Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam senantiasa mengingatkan agar umat Islam mengkonsumsi makanan yang halal dan bergizi. Sebab makanan yang dikonsumsi dapat mempengaruhi diterima atau tidaknya doa. Makanan yang halal adalah yang didapat dan diolah sesuai dengan syariat Islam. Tentu saja selain halal, makanan juga harus bergizi, agar bermanfaat bagi tubuh dan juga dari situs Islamic Council of Victoria, halal dalam bahasa Arab dijelaskan sebagai sesuatu yang baik, dibolehkan, dan sesuai hukum. Bagi muslim, hukum memakan makanan halal merujuk pada Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَArab latin Yā ayyuhallażīna āmanụ kulu min ṭayyibāti mā razaqnākum wasykurụ lillāhi ing kuntum iyyāhu ta'budụnArtinya "Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah."Selain itu, Allah SWT juga berfirman dalam Quran surat Al-Baqarah ayat 168 agar manusia tidak mengikuti langkah setan untuk mengonsumsi makanan yang diharamkan. Sebab, Allah telah memberikan makanan yang halal dan lagi baik di يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌLatin yā ayyuhan-nāsu kulụ mimmā fil-arḍi ḥalālan ṭayyibaw wa lā tattabi'ụ khuṭuwātisy-syaiṭān, innahụ lakum 'aduwwum mubīnArab Wahai manusia! Makanlah dari makanan yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata Huraira dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Muslim, menceritakan Sabda Rasulullah SAW terkait akibat jika umat Islam mengkonsumsi makanan yang tidak halal. Salah satunya adalah doa yang tak أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبَاً وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوْا صَالِحاً المؤمنون الآية 51 ، وَقَالَ يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ البقرة الآية 172،ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَArtinya Dari Abu Hurairah RA, dia berkata Rasulullah SAW bersabda "Sesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkan kepada kaum mukminin dengan sesuatu yang Allah perintahkan pula kepada para rasul. Maka Allah subhanahu wa ta'ala berfirman "Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih." Al-Mu'minun; 51. Dan Allah SWT berfirman "Wahai orang-orang yang beriman, makanlah kalian dari rezeki yang baik-baik yang telah Kami berikan kepada kalian." al-Baqarah 172. Kemudian Rasulullah SAW menyebutkan seseorang yang melakukan perjalanan panjang dalam keadaan dirinya kusut dan kotor, dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa "Wahai Rabb-ku, wahai Rabb-ku," namun makanannya haram, minumannya haram dan pakaiannya haram dan kenyang dengan sesuatu yang haram, lalu bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?" HR Muslim.Masihkah kita akan mengkonsumsi makanan tidak halal, jika akibatnya adalah doa yang tak dikabulkan? Simak Video " Akhirnya Kantongi Halal MUI" [GambasVideo 20detik] pay/erd
izlqQCp. 431umdx9ni.pages.dev/487431umdx9ni.pages.dev/413431umdx9ni.pages.dev/219431umdx9ni.pages.dev/560431umdx9ni.pages.dev/100431umdx9ni.pages.dev/433431umdx9ni.pages.dev/488431umdx9ni.pages.dev/413
hadits makanlah dari rezeki yang halal